SIDAKPOST.ID, JAMBI – Seminar Nasional yang di gelar oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan pokok bahasan Reformasi tata kelola hutan dan lahan pasca undang-undang cipta kerja. Yang berlangsung di Hotel Aston Jambi. Rabu (30/11/2022).
Pada kegiatan ini, ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menjadi salah satu narasumber dan membahas tentang konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi.
Ditemui, selesai kegiatan Edi Purwanto menjelaskan, seminar hari ini membahas tentang hutan dan perkebunan terutama masalah adat, namun disini ia lebih fokus membahas tentang konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi.
“Dalam menyelesaikan permasalah konflik lahan yang ada di Jambi, DPRD Jambi sudah membuat dan membentuk pansus konflik lahan yang sudah bekerja selama 6 bulan,” jelasnya.
Edi, mengajak seluruh elemen mulai dari mahasiswa, Gubernur dan unsur forkopimda di Jambi untuk bersama mengawal dan memberikan masukan dan rekomendasi agar konflik lahan di Jambi cepat selesai.
“Enam bulan ini di anggap kurang dalam menyelesaikan permasalah konflik lahan yang ada maka DPRD Jambi memberikan tambahan selama 2 bulan kepada pansus ,” tuturnya.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto meminta, Gubernur Jambi, stakeholder dan unsur forkopimda berkomitmen dan bergandengan tangan untuk menyakinkan masyarakat dan memfasilitasi masyarakat dalam menyelesaikan konflik lahan yang ada. (rsa)