Tebo  

IWO Tebo Tolak Draf RUU Penyiaran, Syahrial :Jangan Dibungkam Kebebasan Pers

Suasana aksi damai Wartawan IWO, di Kantor DPRD Tebo. Foto : sidakpost id/lalu. Tebo

2.Menyerukan agar Pemerintah pusat berhenti membungkam Pers dan mengusik hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

3.Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas kebebasan Pers dan tidak mengkhianati UU 40 tahun 1999 tentang pers.

4.Mjendesak DPR RI untuk menghapus pasal-pasal problematif yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan Piuers dan publik atas informasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Tiga Pilar, Babinsa Misnadi Sambangi Kantor Desa
Baca Juga :  Cabuli Bunga di Kebun Karet, Seorang Duda di Tebo Diringkus Polisi

” Kami dari DPRD Kabupaten Tebo segera akan menyurati DPR RI di Jakarta, atas tuntutan kawan kawan IWO Tebo, ” terang Mazlan. (adl)