SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tantangan besar pada Perguruan Tinggi Indonesia perlu di respons dengan cermat, dimana globalisasi ekonomi dan revolusi teknologi informasi merupakan dua kekuatan besar yang sangat mempengaruhi.
Perguruan Tinggi adalah lembaga sosial yang secara tradisional bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga perguruan tinggi menjadi lembaga yang paling merasakan tuntutan sosial untuk perubahan global tersebut.
Dunia usaha, pemerintah dan masyarakat yang memerlukan ilmu pengetahuan baru yang berbasis teknologi informasi, serta ilmu-ilmu multidisiplin lainnya akan menuntut perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan mereka akan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih tinggi.
Menghadapi tantangan tersebut kebijakan pendidikan tinggi pun harus disesuaikan dengan kondisi revolusi industri 4.0, terlebih keadaan pandemi Covid-19 yang memaksa disrupsi pendidikan jauh lebih cepat.Maka harus terdapat perubahan kebijakan dan program yang terkait dengan sumber daya iptek pendidikan tinggi, kelembagaan, pembelajaran dan kemahasiswaan, serta riset dan pengembangan juga inovasi.
Perguruan tinggi pun harus mampu menjawab tantangan dari relevansi pendidikan dan pekerjaan, dimana pendidikan yang dibutuhkan saat ini adalah perlu disesuaikan dengan perkembangan era dan IPTEK dengan tetap memberikan perhatian kepada aspek humanities. Pasar kerja membutuhkan kombinasi berbagai skills yang berbeda dengan yang selama ini diberikan oleh sistem pendidikan tinggi (Marmolejo,World Bank,2017).
Harus diakui bahwa kondisi nyata membuat masyarakat lebih percaya dan cenderung memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN)ternama dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sebuah fenomena persepsi yang harus diantisipasi dikarenakan hal ini dan keadaan ini tentunya berdampak langsung bagi daya tahan PTS terutama dalam hal kegiatan pengelolaan dan pengembangannya.
Sejalan dengan dinamika, perkembangan dan arah Kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 – 2024 antara lain Peningkatan dan Pemerataan Mutu Layanan Pendidikan serta upaya merasionalkan jumlah perguruan tinggi maka dilakukan dengan berbagai macam program, diantaranya melalui program penggabungan atau penyatuan PTS.