Kapolres Merangin melalui Kapolsek Lembah Masurai, Iptu H.Sitepu membenarkan jika ada temuan korban tewas di tengah hutan. Dugaan kuat korban tewas akibat terjatuh ke jurang dan menancap tunggul kayu yang mengakibatkan paha kaki sebelah kiri terluka.
Sebut Kapolsek, pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian korban dan tidak menuntut untuk mengusut kasus ini di kemudian hari.
“Keluarganya sudah mengiklaskan jika korban meninggal akibat terjatuh di jurang hutan Sungai Limau, bahkan pihak keluarga sudah membuat surat perjanjian untuk tidak mengungkit di kemudian hari jika terjadi sesuatu hal,” jelas Iptu H.Sitepu. (fjr)