SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan halal bihalal, bertempat di Ruang Makan VIP Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tebo Dr H.Sukandar, Wakil Bupati Syahlan.SH, Ketua TP PKK Hj.Saniatul Lativa, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi H.Hasan Basri.SH, Forkopimda, Sekda Drs Teguh Arhadi, Ketua BAZNAS Tebo Amin Zubaidi,M.Pd dan sejumlah pejabat instansi vertikal dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati H.Sukandar mengapresiasi BAZNAS Tebo, yang telah banyak melakukan pembenahan dan perbaikan di berbagai lini.
“Kedepan diharapkan BAZNAS Tebo dapat lebih baik lagi, dengan pengembangan sumber daya yang ada kiranya BAZNAS Tebo, dapat bersaing secara kinerja dengan BAZNAS dari kabupaten lain yang sudah lebih dulu berbenah,” ujar Sukandar.
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Hasan Basri sangat mengapresiasi dengan diterbitkannya Perbup No 34 Tahun 2022, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kabupaten Tebo.
“Saya sangat mengapresiasi dengan diterbitkannya Perbup No 24 Tahun 2022 ini, dengan adanya perbup ini saya harapkan dapat dijadikan pedoman untuk mendongkrak pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Tebo,” harap Hasan Basri.
Dalam kegiatan ini BAZNAS Provinsi Jambi menyerahkan secara simbolis 35 paket sembako dan 3 unit paket bedah rumah senilai 60 juta rupiah, kepada masyarakat Kabupaten Tebo yang membutuhkan. (adl)