Tebo  

HAJAR RBJ Kecam Keras, Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Dua Jurnalis di Bungo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Anggota Himpunan Jurnalis Rimbo Bujang Sekitarnya (HAJAR) Kabupaten Tebo, nenyatakan sikap mendesak pihak Kepolisian degera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap dua wartawan di Bungo daat peliputan pelangsir BBM di SPBU jalan lingkar Muara Bungo.

Dengan tegas dan gamblang, anggota HAJAR Rimbo Bujang Tebo meminta kepada kepolisian untuk meringkus palaku pengeroyokan dua wartawan di Bungo, tindakan yang dilakukan oleh Pelaku sudah tidak dapat ditolelir lagi sesuai hukum maupun undang-undang yang berlaku.

“Kami anggota HAJAR minta supaya Kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan dua wartawan itu dan diadili sesuai perbuatannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi menimpa insan Pers dimanapun berada, “tandas Martunus, Senin (31/05/2021).

Baca Juga :  Damkar Evakuasi Ular Piton Panjang 3 Meter di Kandang Ayam

Terpisah serior wartasan di Rimbo Bujang Amir Said juga berharap supaya pelaku segera ditangkap. Karena semua tindakan pengeroyokan terhadap dua wartawan yakni Yadi Jambione dan Taufik Strenger TV One sudah melanggar hukum.

Baca Juga :  Meminimalisir Lakalantas di Tebo, Polisi dan Dishub Pasang Rambu Peringatan

“Kini tidak zamannya lagi bro main kekerasan apapun dalihnya, diketahui apabila menghalangi wartawan dalam melaksanakan peliputan Jurnalistik, pelaku dikenakan hukuman kurungan penjara dan denda sejumlah uang,”ujar Amir Said. (asa)