Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo, Joko Galungan meminta kepada masyarakat Kabupaten Bungo agar menyampaikan SPT tahunan baik secara langsung datang ke KPP Pajak Pratama maupun melalui online.
” Sekarang banyak kemudahan, Terlebih dimasa pandemi ini, bisa melalui online dengan memanfaatkan aplikasi e-Filing, bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, bisa juga melalui smart phone,” tukasnya. (adv/jul)