Hadiri Pekan Panutan Pajak, Bupati Mashuri Ajak Masyarakat Taat Laporkan Pajak

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri menghadiri pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi OP Kabupaten Bungo, di Kantor KPP Pratama Muara Bungo, Selasa (23/2/2021).

Turut hadir, Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Aprianto, Kepala KPP Pratama Bungo, Joko Galungan, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dilingkup Kabupaten Bungo.

Bupati H Mashuri mengungkapkan
peran Pemerintah melalui sektor Pajak ditengah Pandemi ini sangat dibutuhkan. Disisi lain Pemerintah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk keperluan kesehatan dalam menangani Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  78 Warga Tuna Grahita di Bungo Punya Hak Pilih

“Pemerintah telah memperhitungkan untuk memilih langkah efektif yang terkait dengan kebijakan perpajakan agar masyarakat tetap dapat bertahan dari sisi ekonomi dalam kondisi disrupsi krisis Covid-19,” ujar Mashuri.

Karena itu Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah memiliki Nomor pokok wajib pajak, segera menyampaikan SPT Tahunannya sampai 31 Maret 2021.

“Dengan kesadaran bahwa pajak yang kita bayarkan digunakan untuk kemaslahatan bersama, diharapkan kita tetap taat pajak. Membayar pajak ialah salah satu kontribusi nyata kita dalam penanggulangan pandemi ini. Karena pajak kita untuk kita juga,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Membayar pajak merupakan suatu hal yang wajib khususnya bagi Pegawai Negeri, karena Kewajiban membayar Pajak merupakan poin yang tidak bisa ditawar oleh para Pegawai Negeri yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/ POLRI,

” Jika para Aparatur Sipil Negera serta TNI/POLRI bisa memberikan contoh yang baik dengan taat membayar pajak, maka hal ini diharapkan menjadi cerminan yang baik bagi masyarakat umum untuk dapat diikuti,” ungkapnya.