Gubernur Jambi Terima Audiensi Pemkab Tebo Terkait Hal Ini

Pemkab Tebo Audiensi dengan Gubernur Jambi terkait beberapa persoalan. Foto : sidakpost.id/Zakaria.(Ist)

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tebo yang dipimpin Pj Bupati Aspan, sejumlah Kepala OPD, tiga camat dan 12 Kepala Desa menghadap Gubernur Jambi, Al Haris, Senin (13/03/2023).

Kepala OPD yang ikut serta yakni Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis PUPR, Kadis Perkebunan, Kadis Kominfo, Kepala dinkes, Kepala Diknas, Kabag Hukum, Camat VII Koto, Camat Sumay, dan Camat Rimbo Bujang.

Kedatangan Pemkab Tebo audiensi dengan Gubernur Jambi Al Haris ini terkait 6 persoalan, pertama terkait konflik masyarakat dengan gajah yang setiap tahun merusak tanaman perkebunan warga.

“Gajah liar yang melintas wilayah desa Semambu, Muara Sekalo, dan Suo-Suo Kecamatan Sumay ini selain merusak tanaman juga mengancam keselamatan warga. Bahkan sudah ada korban jiwa, jadi warga sangat resah dengan hal ini,” kata Aspan.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kedua terkait Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang yang wilayahnya merupakan lahan HGU PTPN VI kondisi ini membuat pemerintah desa tidak bisa membangun maupun memperbaiki fasilitas umum.

“Warga ada membangun fasilitas kesehatan itu menjadi temuan BPK karena membangun di tanah milik PTPN, sementara bangunan tersebut dibutuhkan masyarakat seperti sekolah, masjid dan fasilitas umum lainnya,”

Baca Juga :  Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 6 Bungo, Beragam Kreasi Ditampilkan

Ketiga terbatasnya lahan untuk tanah kas desa (TKD) untuk tiga desa dalam kecamatan VII Koto yaitu desa Kuamang, Desa Tanjung Pucuk Jambi dan Teluk Lancang oleh karena sebagian besar lahan merupakan areal PT Tebo Multi Agro (TMA).

“Jadi masyarakat tiga desa ini berharap PT TMA mau memberikan lahan untuk TKD seluas 1500 hektar,” katanya.

Keempat terkait Ruko 44 pintu di Rimbo Bujang yang merupakan bangunan hasil kerjasama bangunan guna serah kesepakatan Pemda Tebo dengan pengembang di atas lahan eks fasum transmigrasi dengan pola bangunan serah terima.