SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris pastikan Pemprov Jambi sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN
Sesuai arahan dari pemerintah pusat tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak 50 persen dan ini di targetkan akan di bayar sebelum lebaran Senin (25/04/2022).
“Pemprov sudah menyiapkan dana sebanyak 33 miliar uang persiapan lebaran untuk membayar TPP dan THR, dengan sistem di transfer ke rekening masing masing ASN, “ujar Al Haris
Al Haris mengatakan dirinya sudah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera mencairkan THR dan TPP sebelum lebaran.
Gubernur juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pencairan THR dan TPP tersebut, sebab itu dirinya pastikan bakal cair sebelum lebaran
Namun saat disinggung terkait THR bagi honorer, Al Haris mengakui tidak diberikan melalui anggaran APBD ini. “Tak diberikan karena belum ada aturan terkait itu,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan pihaknya sudah siap dan untuk pencairan tergantung OPD mengusulkan.
“Kita sejak Jumat maren sudah siap, sekarang tergantung masing-masing OPD mengusulkannya,” pungkasnya. (rat)