“Ini terjadi karena mulai dari Tahun 2022 para produsen tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah yang mana pada tahun sebelumnya pemerintah memberikan subsidi lebih kurang Rp.7,6 triliun dan ini sangat membantu para produsen,” jelas Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melaporkan persoalan ini kepada Menteri Perdagangan untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan terkait HET minyak sayur.
“Bapak Menteri Perdagangan RI, besok akan datang ke Jambi, sehingga kami bisa menyampaikan persoalan ini secara langsung. Kita harapkan adanya evaluasi dan pertimbangan, sehingga kedepannya bisa terjadi perubahan yang membantu para produsen minyak sayur,”tutupnya. (adv/rat)