SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menyerahkan 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.
Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) pagi.
Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemangat berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik.
“Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.
“Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” imbau Al Haris.
Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
“Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,” tegas Gubernur.