“Perda itu kita buat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” tutur Gubernur Jambi tersebut.
Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, kita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” pungkas Gubernur Al Haris. (Ais)