Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

Gubernur Jambi Al Haris Jawab Pandangan Fraksi - fraksi dalam Rapurna DPRD Provinsi. Foto : Diskominfo

“Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Pihak PT. Angkasa Pura, dengan membentuk tim evaluasi atas penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan yang anggotanya dari pihak Pemprov Jambi dan PT. Angkasa Pura yang nantinya bertugas untuk melakukan perhitungan,” jelas Gubernur Al Haris.

“Saat ini sedang disusun Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang salah satunya mengatur tentang Mekanisme Pemungutan Pajak Air Permukaan, dimana didalamnya juga diatur tetang kewajiban pemasangan alat ukur volume air dan sanksi apabila tidak memasang alat ukur tersebut,” ujarnya.

Selain itu secara jabatan, kepala BPKPD dapat menetapkan besaran pajak terhutang berdasarkan data yang dimiliki apabila wajib pajak air permukaan tidak memenuhi aturan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Narkoba, BNK Bungo Sasar Mahasiswa Baru IAK SS

“Terkait tunggakan utang pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa alokasi anggaran untuk pembelian Bahan Habis Pakai atau BHP pada tahun 2024 sebagian besar harus digunakan untuk membayar utang tahun sebelumnya, sehingga pada akhir tahun 2024 RSUD Raden Mattaher menghadapi keterbatasan dalam pengadaan BHP baru melalui anggaran yang ada. Namun, permasalahan ini tidak mengganggu kelangsungan operasional rumah sakit secara keseluruhan karena RSUD telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko tersebut,” imbuhnya.

Gubernur Al Haris juga menjawab Fraksi Partai Golkar terkait penyebab perlambatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024. “Dapat kami jelaskan bahwa pertumbuhan positif pada seluruh lapangan usaha tertahan oleh kontraksi sebesar 0,87 persen (year on year) pada kinerja lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang merupakan lapangan usaha dengan pangsa terbesar kedua. Kontraksi ini merupakan dampak dari permintaan global yang menurun sejalan dengan harga batubara acuan yang masih mengalami penurunan sejak pertengahan tahun 2023, serta penurunan kuota produksi batubara di Jambi. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Gubernur.