Gelar Rapurna, DPRD Kota Jambi Sampaikan Lima Ranperda

Rapurna DPRD Kota Jambi Sampaikan Ranperda/Foto : sidakpost.id (Ratna)

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi gelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pandangan umum delapan fraksi atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi disampaikan wakil wali Kota Jambi, Kamis (24/2/2022).

Rapat Paripurna berlangsung di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi dipimpin langsung, ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi yang dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam paripurna hari ini penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD atas lima Ranperda Kota Jambi setelah di lakukan voting antara di bacakan atau diserahkan kepada ketua rapat.

Baca Juga :  Manfaatkan Dana Desa, Dusun Sungai Mengkuang Buka Jalan Lingkungan

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, mengingat masa pandemi covid-19 guna memutus mata rantai corona, penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Jambi atas lima Ranperda kota Jambi hanya di serahkan.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid, Hadiri Pelantikan Rio di Muko-Muko Bathin VII

“Masukan dari delapan fraksi sudah di berikan dan di terima oleh walikota, besok akan dijawab langsung pada sidang paripurna,”tutup Putra. (adv/rat)