Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bungo Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna, dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo, (26/01/2021).

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Bungo Martunis. Turut dihadiri wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, Ketua DPRD Bungo, wakil Ketua I, wakil ketua II, Sekda Bungo, Waka Polres, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dil lingkup Kabupaten Bungo, para camat, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

“Berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2015, pasal 160 ayat 5, bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, serta Pasangan Walikota dan Wakil walikota terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU Kabupaten/kota yang disampaikan DPRD kepada menteri melalui Gubernur,” kata Martunis waka DPRD Bungo.

Baca Juga :  24 Jam Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Danau Teluk Kota Jambi

Disebutkan Martunis, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Pengusulan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih, apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan, maka paling lama 3 hari setelah penetapan Pasangan calon terpilih harus dilakukan pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan terpilih.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Harga Daging Sapi dan Ayam Menrangkak Naik

“Sebagai Tim implementasi dari Undang-undang dan surat tersebut DPRD kabupaten Bungo umumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih tahun 2020 adalah pasangan calon nomor urut 2 pasangan H. Mashuri, SP. ME dan Safrudin Dwi Aprianto, perolehan suara sebanyak 97.724 suara atau 59,40 persen dari total suara sah yang akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” jelasnya.