Geger! Seorang Siswi SMA di Bungo Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil

Ilustrasi pencabulan terhadap anak tiri. (Shutterstsock)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pencabulan anak tiri sebut saja, Melati (17) (nama samaran) oleh ayah tiri berinisial H (34) di kecamatan Bathin III Ulu, kabupaten Bungo, terbongkar setelah korban menceritakan kepada sang nenek, pada Rabu 28 Januari 2023.

Informasi diperoleh korban menceritakan kalau ayah tirinya itu, telah menghamilinya. Mendengar cerita sang cucu, nenek korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rantau Pandan. Ironisnya, kasus ini sudah terjadi sejak bulan Agustus 2022 dan baru terkuak sekarang.

Baca JugaMisteri Tali Air, Diduga 2 ASN di Tebo Selingkuh Hingga Punyai Anak Dua

Baca Juga :  Prajurit Koramil 416-07/Rimbo Bujang, Nobar Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berkat laporan itu, pada Sabtu 29 Januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tim unit Reskrim polsek langsung gerak cepat melakukan penggerebekan ke rumah korban, namun saat digerebek polisi, pelaku berhasil melarikan diri ke hutan.

Lidia Bibi dari Korban, kaget mendengar kalau Melati, dicabuli oleh ayah tiri di rumah korban sendiri. Padahal sering dia main ke rumah korban, tidak melihat adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

“Saya sering main ke rumah keponakan itu tapi, tidak melihat kecurigaan dari pelaku, bahkan di dalam rumah terlihat biasa saja. Memang korban sangat dekat dengan ayah tirinya, sudah seperti ayah kandung sendiri, ” ujar Lidia, kepada sidakpost.id, Kamis (2/02/2023).

Baca Juga :  Buka Musrenbang Kecamatan, Septian :  Semoga Usulan Skala Prioritas Direalisasi 

Baca JugaKeluarga Pasien Minta Pengelola Parkir RSUD Hanafie Bungo, Ganti Rugi Motor yang Hilang

Diceritakan, sebelum digerebek rumah itu sudah diberitahu kepada ibu korban kalau kamar korban, harus dibuat pintu karena, ada anak gadis. Selama ini kamar itu hanya ditutupi gorden saja. untuk rumah korban hanya berjarak satu rumah dari rumahnya.