SIDAKPOST.ID, TEBO – Gegara diduga mencuri empat ekor entok dan akibatnya warga nyaris bentrok antar tetangga, peristiwa kejadian ini di Desa
Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Namun, berkat mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang Polsek Rimbo Bujang bersama para tokoh elemen masyarakat, kedua belah pihak yang berseteru berhasil didamaikan secara kekeluargaan.
Miftahul Huda warga Desa Rimbo Mulyo Rimbo Bujang merasa kehilangan empat ekor entok diduga dicuri tetangganya sendiri Wakini, akibatnya membuat perseteruan antar tetangga ini.
Akhirnya dikakukan Mediasi kedua tetangga yang berseteru tersebut, bertempat di rumah Samsu Ketua RT 09 Desa Rimbo Mulyo Rimbo Bujang.
Mediator Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang dan disaksikan oleh para tokoh elemen masyarakat FKPM, Ketua RT, Ketua Pemuda dan lainnya, Jumat (17/07/2020).
Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang dikonfirmasi mengatakan, telah dilakukan mediasi antar tetangga warga Rimbo Mulyo gegara diduga pencurian empat ekor entok.
” Kedua belah pihak yang berseteru atau bersengketa bersepakat berdamai secara kekeluargaan,dengan membuat surat pernyataan bersama dan ditanda tangani kedua belah pihak dan para saksi” terang Brigpol Roy Situmorang.
Lanjut Brigpol Roy, kedua belah pihak saling bersalaman bermaaf- maafan, dengan mimik wajah saling menyesal akibat perseteruan selama ini.
“Diharapkan dengan penyelesaian kekeluargaan ini tidak timbul masalah lagi dikemudian hari, permasalahan ini telah rampung dan pupuk kembali silaturrahmi persaudaraan, dalam bertetangga dan bernasyarakat,”katanya. (asa)