Pada kesempatan tersebut Firli juga mengutip pernyataan mantan Presiden Soekarno, “Perjuanganku sangat mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.
Makna kalimat tersebut menurut Firli perlu dicamkan oleh semua anak bangsa. Hari ini, menurut Firli, bangsa Indonesia menghadapi lawan sendiri. Antara lain kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan keterisoliran.
“Tentulah ini adalah akibat dan dampak dari salah satu musuh bangsa kita yaitu Korupsi,” ujar Firli.
Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa berbicara korupsi, maka KPK secara terus menerus, menyatakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan berbagai cara.
Dalam UU nomor 19 tahun 2019, KPK diamanahkan untuk melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dan juga menyelenggarakan monitoring penyelanggaraan pemerintahan negara.
Selain itu KPK juga melakukan tugas supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan korupsi yaitu kejaksaan dan kepolisian.
“KPK memiliki tugas pokok yang tidak kalah penting yaitu melakukan penindakan berupa penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Termasuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap,” ujar Mantan Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut Firli, ada enam tugas pokok KPK, yang harus dikerjakan bersama – sama dengan strategi pemberantasan korupsi yang dikenal dengan tiga trisula.
Trisula pertama, pendidikan masyarakat. Meningkatkan dan membangun budaya dan peradaban antikorupsi, sehingga kelak generasi kita akan menjadi generasi antikorupsi.