SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka percepatan untuk memutus mata rantai pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Persekutuan Kerjasama Antar Gereja (PKAG) Kabupaten Tebo menerapkan Fhysical Distancing atau menjaga jarak fisik maupun Social Distancing menjaga jarak sosial, melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
Persekutuan kerjasama antar gereja Kabupaten Tebo melaksanakan Fhysical Distancing maupun Social Distancing, untuk mematuhi himbauan dari pemerintah pusat dan Daerah, maklumat Kapolri, tim medis Dinas Kesehatan dan PGI.
Pnt PS Basuki Sekretaris PKAG Kabupaten Tebo menyebutkan, terkait Fhysical Distancing maupun Social Distancing, maka sejak tanggal 29 Maret 2020 semua kegiatan ibadah yang bersifat berkumpul sementara waktu dilaksanakan di rumah masing – masing sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
“Kami selaku Pimpinan Jemaat telah menyampaikan panduan materi khotbah dan liturgi perayaan paskah tahun 2020, dengan cara media live steriming melalui you tube,” terangnya. (asa)