Edukasi Jadi Nilai Penting untuk Memberantas Kekerasan Terhadap Perempuan

“Karena banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan. Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan,” tutur Puan.

“Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis. Dan pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang publik seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” sambungnya.

Ditambahkannya, peran serta dari masyarakat menjadi penting untuk mencegah terjadinya bentuk kekerasan atau pelecehan kepada perempuan.

Baca Juga :  Sambut Hut Humas Polri Ke-72, Polres Bungo Beri Bantuan Pompa Hidram kepada Warga

“Edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan dengan mengedepankan pemahaman tentang gender equity dan gender equality,” ujarnya.

Mantan Menko PMK ini menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50% orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0416/Bute, Mulai Bangun Rumah Warga Tak Mampu

“Maka saatnya kita harus lebih peduli, bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan. Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan,” imbau Puan. (Pis)