SIDAKPOST.ID, JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi berpartisipasi dalam e-monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.
Ketua Divisi Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar mengatakan pihaknya, sudah mengirimkan surat ke seluruh OPD di Jambi mengikuti e-Monev.
Baca Juga : Puluhan PPPK Penyuluh KB Lingkup BKKBN Provinsi Jambi Resmi Dilantik
“Monev kita dilakukan secara online. Ada sejumlah pertanyaan diajukan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan badan publik tersebut,” ucapnya, Selasa (18/10/2022).
Sejauh ini, beberapa OPD sudah submit yakni Badan Kepegawaian Daerah, Disbudpar, Dinas Pemberdayaan perempuan, Dinas sosial, Dinas Perpustakaan, Dinas ESDM, Dinas ketahanan pangan, Dinas Penanaman Modal. ” Ini yang sudah submit,” katanya.
Selebihnya 12 OPD lainnya sudah registrasi tapi belum submit. “Jadi baru separuh dari jumlah OPD di Pemprov Jambi. Kita berharap partisipasinya,” tambahnya.
Baca juga : Honorer Gajinya Bukan Bersumber dari Ini? Tak Bisa Ikut Pendataan
Dijelaskan, jika OPD tidak berpartisipasi berarti tidak, mendukung Gubernur Jambi untuk terwujudnya good governence yakni Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, sebagaimana yang tercantum dalam visi misi gubernur dalam Perda no 11 tahun 2021 tentang Rencana pembangunan jangka menengah.
Dimana, penjelasannya menerapkan tata kelola pemerintahan efektif, bersih dan melayani didukung e-goverment yang terintegrasi.