SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi menggelar Diskusi Penyelesaian Konflik di Kawasan Hutan dan Perkebunan di Provinsi Jambi bersama Komisi IV DPR RI, Senin (18/4/2022), di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.
Di awal diskusi, Ketua Pansus Wartono Triyan Kusumo menyampaikan bahwa diantara pokok permasalahan dalam konflik lahan adalah kemitraan yang tidak terealisasi oleh perusahaan kepada masyarakat, pencabutan dan evaluasi izin HGU Perkebunan, Pencabutan dan evaluasi izin usaha konsesi kawasan hutan dan Klaim hutan adat, hutan desa dan pelepasan lahan.
“Kewajiban minimal fasilitasi pembangunan usaha kebun masyarakat oleh perusahaan, dan tumpang tindih Sertifikat Atas Tanah, termasuk permasalahan yang kita jumpai dalam beberapa kasus konflik lahan di provinsi Jambi,” terang Wartono.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin juga menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Pansus Konflik Lahan DPRD Povinsi Jambi.
Menurutnya, daerah lain ada yang memiliki kasus konflik lahan yang lebih besar dibanding Jambi, namun DPRDnya tidak ngotot untuk membentuk Pansus.
“Setelah rekomendasi (pansus konflik lahan, red) diparipurnakan, mohon berikan kami dokumen lengkapnya untuk kami tindaklanjuti,” jelas Sudin.
Pada kesempatan yang sama, Djarot Saiful Hidayat, yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja DPR RI ini berharap jika pola-pola yang dijalankan maupun direkomendasikan oleh Pansus dapat membuahkan hasil, maka dapat menjadi model untuk diterapkan di daerah lain.
“Negara tidak boleh kalah dengan korporasi, apalagi saya lihat forkopimda kompak, saya mengapresiasi kerja-kerja pansus konflik lahan demi terwujudnya keadilan sosial,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.