Dua Preman Tanggung di Tebo Diamakan Polisi

SIDAKPOST.ID,TEBO – Dua preman yang sering melakukan tindakan kekerasan dan pungli di kawasan Tanggo Rajo, Muara Tebo sekitar pukul 14.00 Wib, terpaksa ditahan petugas Satuan Reskrim Polres Tebo, Kamis (21/12/2017).

Setiba dilokasi petugas Sat Reskrim  Polres Tebo, langsung mempergoki pelaku inisial JH, yang kerap kali memalak dan memeras siapa saja yang parkir di areal tersebut.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang hasil pemerasan sebanyak, Rp 5000 ribu. Selain JH satu rekannya, RY dan barang bukti sejumlah uang ikut diamakan petugas.

Baca Juga :  Baru Berdiri, SMAN 18 Tebo Toreh Berbagai Prestasi

Kanit Opsnal Satuan Reskrim Polres Tebo IPDA Irvan Pane, saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, dua orang pelaku pemerasan di areal Tanggo Rajo terpaksa diamakan. Karena tindakan mereka sudah meresahkan banyak orang.

Baca Juga :  Pasar Sarinah Dipasang Wastafel, Untuk Pencegahan Covid-19

Pelaku JH (30) Pengangguran warga RT/06 Pasar Tebo Kecamatan Tebo Tengah dan RY (36) pengangguran warga RT/05 Pasar Tebo Kecamatan Tebo Tengah.

“Dari tangan pelaku diamankan BB berupa uang sebanyak Rp 46.000. Keduanya diduga Pelaku Premanisme dan barang bukti, kita amankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut ,” jelasnya. (asa)