Dua Oknum Wartawan Terjaring OTT, Setelah Peras Belasan Kades

Dua oknum wartawan saat diamankan di Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)/ist

SIDAKPOST.ID, BENGKULU – Dua oknum wartawan media online di Kabupaten Bengkulu Utara, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, pada Rabu (18/1/2023).

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Sodri menyampaikan, keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.

Dimana oknum wartawan yang diamankan tersebut adalah IR  dan W. Kedua oknum wartawan itu, merupakan pimpinan redaksi (pimred) dan wartawan di sebuah media online berinisial LJ yang ada di Bengkulu Utara.

Baca Juga :  Kaum Milenial Antusias Ikuti Vaksinasi di Makodim 0416 Bute

“OTT ya, meraka melakukan pemerasan terhadap kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini sudah kita amankan di Polda Bengkulu,” ucap AKP Sodri, dikutip sidakpost.id dari bengkuluekspress.com

AKP Sodri menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait penangkapan kedua oknum wartawan ini. Namun dari informasi yang dihimpun pihaknya, keduanya meminta sejumlah uang pada Kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga :  Sempat Buron, Mantan Kades Teluk Jambu Ditangkap

Dikatakan, setiap kades diminta uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum tersebut. Bahkan, apabila permintaan tidak dipenuhi, maka mereka tidak segan-segan untuk mempublikasikan ke medianya.

“Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan ekspose,” ungkapnya.

Keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sementara itu, dari penangkapan keduanya pihak Polda Bengkulu berhasil mengaman sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai jutaan rupiah. (Ist/zek)