Dua Nama Pengusulan Pjs Rio Mangun Jayo Disoal?

Ikustrasi (ist)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Usulan Pjs Rio Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang sudah dinyatakan sudah lengkap diusulkan oleh Badan Permusyawaran Desa (BPD), kini masih berada di Kantor Camat Muko-Muko Bathin VII.

Dari pengusulan secara sah dilakukan oleh BPD Mangun Jayo, mengusulkan satu nama Doni Maryanto sebagai Pjs Rio Dusun Mangun Jayo. Akan tetapi kabar yang didapat langsung dari Camat Muko-Muko Bathin VII, bahwa ada dua nama calon Pjs yang sudah di usulkan.

Camat Muko-Muko Bathin VII, M.Pani menyebut bahwa nama yang diusulkan dari BPD Mangun Jayo ada dua nama.” Ada dua nama yang sudah diulusulkan oleh BPD Mangun Jayo,” tegas Camat saat dikonfirmasi di lokasi lokasi Kemah Cadika, Selasa (20/8) malam.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bungo dari NasDem, Ditagih Janji Uang Kompensasi Oleh Mantan Caleg Lain

Terpisah, Ketua BPD Mangun Jayo, Refo ketika dikonfirmasi dirinya membatah kabar tersebut. Karena BPD hanya mengusulkan satu nama Pjs, bukan dua nama. Bahkan sudah pernah dirinya membicarakan hal itu, kepada Camat bahwa tidak bisa diusulkan kalau tidak lewat musyawarah dari BPD.

Baca Juga :  Peduli, DPD Join Bungo Bagikan Masker Secara Gratis

“Sudah pernah sayo sampaikan bang ke pak Camat, kalau pengusulan Pjs, harus lewat musyawarah BPD. Tapi pak Camat yakin bilang bisa diajukan dua nama. Kami atas nama BPD tidak sekali lagi kami tegaskan hanya satu nama yang resmi kami usulkan yakni, Doni Maryanto,” tegas Ketua BPD. (Sp)