SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/06/2023), kemarin.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan didampingi Wakil Ketua 1 Aivandri Alba, Wakil Ketua 2 Syamsu Rizal, dihadiri Pj Bupati Tebo H.Aspan, Sekda Tebo Teguh Arhadi.
para Asisten, Staf ahli, Forkopimda, Para OPD dan Undangan lainnya, bertempat di Aula utama Kantor DPRD Tebo.
Pj Bupati Tebo H.Aspan menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran tahun 2022 dan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Adapun 2 rancangan peraturan daerah itu, 1 rencana peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan daerah, 2 rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.
“Bahwa pelaksanaan APBD Tebo tahun anggaran 2022 lalu telah selesai diaudit BPK RI, setelah di audit BPK RI Pemda Tebo kembali mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP), ” kata Pj Aspan.
Pj Bupati Tebo juga menyampaikan pencapaian laporan keuangan daerah atau WTP, Pemerintah Kabupaten Tebo telah mendapatkannya sebanyak 8 kali berturut – turut.
Bahwa Ranperda yang di usulkan itu untuk dibahas merupakan langkah perbaikan kinerja Pemkab Tebo, artinya Pemkab Tebo harus bisa menyesuaikan organisasinya dengan Pemerintah pusat, karena kita harus mengacu pada Pemerintah pusat.
“Perlu untuk diketahui, akan ada pemekaran empat OPD dan satu Dinas akan dinaikkan levelnya melalui Ranperda, ” pungkasnya. (adl)