Lanjutnya, adapun LKPJ Kinerja Bupati Tebo dibuat dalam dua nota LKPJ yaitu per Januari -Mei 2022 dan per Mei -Desember 2022,
” Ada dua laporan yang kami sampaikan dalam laporan tersebut tentu saja hal ini akan di bahas oleh badan badan yang ada di DPRD, serta akan di Paripurnakan lagi, ” tutup H.Aspan.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Dinas LKPJ Pj Bupati Tebo kepada Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Rapat ditutup dengan men-skor Rapat dan akan di agendakan akan dilanjutkan kembali Paripurna LKPJ Bupati pada hari Selasa tanggal 11 April 2023 mendatang. (adl)