SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tahun 2019, Selasa ( 4/1/2020).
Rapat paripurna yang digelar di ruang utama kantor DPRD Tebo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, didampingi oleh wakil pimpinan DPRD Tebo, Wakil Bupati Tebo, anggota DPRD Tebo, Forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan lainya.
Wakil Bupati Tebo, Syahlan mengatakan bahwa pembentukan perda baru merupakan upaya dari pemerintah dalam rangka pembangunan dan perubahan produk hukum daerah sekaligus untuk menyesuaikan perda yang sudah ada sesuai amanat produk hukum yang lebih tinggi.
Pada kesempatan itu, wabup juga menyerahkan secara simbolis berkas nota pengantar 7 Ranperda Tebo tahun 2019 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsu Rizal.
Adapun 7 Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang perbaikan atas Perda No. 15 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
Selain itu juga ada Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat. Ranperda tentang perubahan produk hukum.
Serta Ranperda tentang retribusi tera/ tera ulang. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. Terakhir Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2018- 2025. (adv/nwr)