SIDAKPOST.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi gelar Rapat paripurna mendengar penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun anggaran 2021, Sabtu (26/03/2022).
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di dampingi wakil ketua I Faizal Riza, wakil ketua II Pinto Jayanegara, dan wakil ketua III Burhanuddin Mahir
Dalam rapat tersebut ketua DPRD berserta anggota dan tamu undangan lainya mendengar penyampaian dari Gubernur Jambi.
LKPJ ini disampaikan memiliki makna Sangat strategis dan secara lebih transparan memberikan informasi pertanggung jawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan
daerah kepada publik.
“Dimana kita bersama, DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan satu kesatuan tidak terpisah dan Komplementeri,”katanya.
Al Haris menyampaikan, kondisi makro Provinsi Jambi sebagai gambaran awal terhadap capaian kondisi aktual berdasarkan sumber data BPS.
“Ekonomi kita tumbuh positif dan membaik pada Tahun 2021 sebesar 3,66 persen. Bahkan, provinsi Jambi menduduki posisi kedua tertinggi se-Sumatra. Sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 pertumbuhan ekonomi jambi fluktuatif,”katanya.
Bahkan kata Al Haris, berbagai perubahan dan penyesuaian telah dilakukan pada rencana pendapatan dan belanja daerah guna menyikapi kebijakan re-focusing yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam rangka penanganan dampak covid-19.
Dikatakan, laporan ini Disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang tidak terlepas dari Pelaksanaan penjabaran tahunan RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021.
“Tahun 2021 juga merupakan tahap
akhir pelaksanaan RPJMD dan juga masa transisi RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 ke RPJMD tahun 2021-2026, dimana pada tahun tersebut pergantian Gubernur yang baru,”pungkas Al Haris.