DPRD Muaro Jambi Gelar Rapurna, Penandatanganan KUPA & PPAS 2022

DPRD Muaro Jambi gelar Paripurna. Foto : sidakpost.id/Munawir

Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 semula Rp 1.415.914.299.647,- pada kesempatan KUPA dan PPAS perubahan Rp 1.421.405.132.488.- bertambah sebesar Rp.5.490.832.841,- bertambahnya Belanja Daerah untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas Pemerintah Daerah sebagai hasil kesepakatan.

Baca Juga :  Nuzul Qur'an, Bupati dan Wabup Kerinci Safari Ramadhan di Masjdi Baitul Rahma

“Pembelanjaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sementara Rp 88.023.852.140,- terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil Audit BPK RI sebesar Rp 88.023.852.140,- pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 pada kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan tidak mengalami perubahan,” pungkasnya (wir)