SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Kamis (14/9), menggelar Paripurna penyampian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari, didampingi wakil I DPRD Bungo, Sarkoni Syam dan wakil ketua II DPRD Bungo, H Kamal dan dihadiri anggota dewan lainnya.


Rancangan Peraturan perubahan ABBD itu dibacakan oleh Wakil bupati (Wabup) Bungo, H.Safrudin Dwi Apriyanto yang juga dihadiri, Forkopimda, kepala OPD serta undangan lain.


“Tadi sama-sama kita dengarkan penyampaian dari Pemkab Bungo yang dibacakan oleh wakil bupati. Rapat selanjutnya pada tanggal 19 September 2017 dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi,” ungkap Ria Mayang Sari. (zek)