Dituding Lakukan Kejahatan Besar, Asrul Sani Lingga Laporkan LSM FORPERA CS

4. Putusan Pengadilan yang menyatakan ASRUL S. LINGGA telah melakukan kejahatan besar, hal itu dapat dibuktikan melalui kajian terhadap data serta keterangan masyarakat yang mengetahui asasl usul tanah. (RH)