SIDAKPOST.ID, TEBO – Ditengah kondisi pandemi Covid-19 tetap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, seperti aksi Curanmor, Curat, Curas dan tindam kejahatan lainnya.
Warga harus tetap waspada, bila ada orang asing yang gerak – geriknya mencurigakan segera laporkan ke Poksek untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Rimbo Ulu Aiptu Marfin pada saat menyambangi petugas parkir di pasar kalangan Desa Suka Maju Unit 8 Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, kemarin.
Lanjut Kanit Binmas Aiptu Marfin mengatakan, banyak modus yang akan dilakukan oleh para pelaku kejahatan di masa pendemi Corona, mengingat masyarakat tidak bisa banyak melaksanakan aktivitas diluar rumah karena harus mengikuti himbauan pemerintah.
“Kepada petugas parkir untuk tetap berwaspada terutama kepada orang yang keluar masuk area parkir, untuk mengantisipasi terjadinya Curanmor, “tutur Aiptu Marfin. (asa)