SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka untuk mewujudkan keindahan, kebersihan, keasrihan, kenyamanan dan keteriban Pasar Sarinah Kota Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Pemerintah terus melakukan penataan melalui penertiban pedagang kaki lima yang ada di Pasar Sarinah, maupun yang ada di jalan Pahlawan depan Pasar Sarinah.
Tim Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (DisperIndagnakar) Kabupaten Tebo bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan serta Pengurus Pasar, baru – baru ini sudah berhasil menertibkan 32 Kios kaki lima yang berada didepan Pasar Sarinah.
Mereka para pedagang kaki lima dengan penuh kesadaran, membongkar sendiri 32 Kios yang ditempatinya untuk berjualan selama ini. Lanjut mereka (pedagang – red) hijrah tempat bernjualan di Komplek Terminal Wirotho Agung sesuai hasil kesepakatan musyawarah bersama.
Kadis Perindagnaker Kabupaten Tebo Soleh, melalui Kabid Perdagangan Edi Sofyan di konfirmasi sidakpost.id mengatakan, pihaknya membenarkan setelah Tim besutan Disperindagnaker Tebo pada Penertiban Tahap I kemarin berhasil menertibkan pembongkaran 32 Kios kaki lima didepan Pasar Sarinah.
“Dilanjutkan penertiban Tahap II ini dengan sasaran Kios kaki lima yang berada mulai depan KUD sampai dengan Rumah Dinas Camat Rimbo Bujang, penertiban juga meliputi Kios kaki lima yang berada didepan eks SD sampai dengan Kantor Pos Indonesia,” jelas Kabid Edi Sofyan.
Dikatakannya, dimohon kesadarannya kepada pedagang untuk membongkar sendiri Kiosnya dan membersihkan lokasi dengan batas waktu selambat – lambatnya sampai dengan Hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2019.