Realitanya pertemuan di Aula Kantor Camat Rimbo Bujang beberapa waktu yang lalu, sempat dihadiri oleh pihak Kejari Muara Tebo, saat itu sejumlah pedagang bersikeras menolak system kontrak yang ditawarkan Pemkab Tebo. (cr1/zek)
Disperindagnaker Tebo, Izin HGB 44 Ruko Pasar Sarinah Tak Bisa Perpanjang
