Namun dari penelusuran Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes diperoleh keterangan dari warga, bahwa aktifitas tambang menggunakan alat berat masih terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, di luar wilayah hukum Polres Pasaman.
“Sekarang yang ada hanya di daerah sebelah Pak, tidak termasuk kecamatan Dua Koto ini. Kalau lokasi tambang yang ada di Dua Koto, sudah stop Pak, tidak ada lagi yang berani, karena sering dirazia polisi,” tutur warga menginfokan.
Dalam razia itu, anggota Propam memasang sejumlah spanduk himbauan Kapolres Pasaman terkait larangan melakukan Penambangan Ilegal di wilayah Kecamatan Dua Koto..
“Kita akan terus melakukan razia tambang emas ilegal ini. Dan saya harap teman-teman wartawan ikut mendampingi, walau nanti harus berjalan kaki seharian dan naik motor trabas ke lokasi lokasi yang diinfokan warga,” ujar Kapolres Yudho.
Jurnalis : Rizki Ahmad Rifandi