Dirjen Mahkamah Agung & Gubernur, Hadiri Itsbat Nikah Terpadu di Tebo

“Dengan demikian pasangan yang mengikuti Itsbat Nikah dapat dengan mudah melakukan pengurusan administrasi lainnya, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata
H.Busri Harun.

Sementara Bupati Tebo H.Sukandar menyebutkan, bahwa acara ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Tebo yang belum lengkap administrasi perkawinannya.

“Menggunakan pola sederhana cepat dan biaya ringan diharapkan tertib administrasi perkawinan sebagai langkah awal penertiban administrasi kependudukan masyarakat, di wilayah Kabupaten Tebo dapat segera terealisasi,” tutup Bupati. (nwr/asa)