SIDAKPOST.ID, TEBO – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Tebo akan menggelar aksi damai, bertempat di Kantor Disnakertrans Kabupaten Tebo, pada Senin 6 Januari 2020 mendatang.
Dikabarkan ada beberapa tuntutan Aksi damai yang dilakukan oleh pihak SBSI Tebo kepada Disnakertrans Tebo, agar pihak Perusahaan Wanamukti Wisesa bisa melaksanakan kewajibannya kepada hak buruh.
Hal tersebut dikatakan langsung ketua Serikat Buruh Sejahtra Indonesia Nuri Inalpi saat dikonfirmasi Sidakpost,id mengatakan , bahwa dirinya bersama anggota SBSI Tebo akan menggelar aksi damai di Kantor Disnakertrans Tebo.
“Benar, kita akan menggelar aksi damai bersama anggota SBSI Tebo pada hari senin 6 Januari 2020 mendatang di Kantor Disnakertran Tebo dan ajan adaada 5 poin yang kita tuntut beso, ” kata Nuri Inalpi, Jumat (3/1/2920).
Tujuan SBSI mengelar aksi damai dikantor Disnakertran, imbuh Nuri Inalpi, agar pihak Perusahaan Wanamukti dapat memenuhi tuntutan Hak Buruh yang sampai saat ini belum ada tanggapan oleh pihak PT Wanamukti Wisesa , yang telah mengabaikan Hak Buruh yang diatur dalam undang – undang ketenagakerjaan.
“Adapun poin yang ajan kita tuntut yaitu tentang Status Buruh yang sudah lama menjadi harian lepas di PT Wanamukti Wisesa hingga kini belum ada juga pengangkatakan dengan Status Karyawan Tetap. Bahkan Buruh yang sudah lama , belum terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Masih menurut Nuri Inalpi, bahwa perjanjian kerjasama antara Perusahaan dengan tenaga kerja buruh PT Wanamukti Wisesa, yang sampai saat ini belum ada realisasinya. Setiap buruh yang mengalami kecelakaan kerja agar pihak PT dapat memberikan penanganan, sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.