SIDAKPOST.ID,LOMBOK TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, soroti serius penggunaan seragam khusus yang telah diinisiasi pihak sekolah baik pada tingkat pendidikan dasar (SD) maupun menengah pertama (SMP), pasalnya banyak Sekolah yang menjual seragam dengan harga yang tidak wajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi mengatakan, Di sekolah tidak ada pakaian khusus harian yang kemudian diinisiasi oleh Dikbud, akan tetapi yang mengusulkan adalah komite sekolah.
“Terkait harga, kita tidak pernah intervensi,”katanya kepada Sidakpost.id Senin (1/11/2021).
Tambah Hadi, Kedepan penggunaan seragam tidak akan wajibkan selain seragam merah putih, putih biru dan pramuka. Lanjutnya pakaian disela hari yang dikhususkan itu berdampak terhadap ekonomi keluarga anak didik.
“Tentunya Sekolah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi siswa,”jelasnya.
Masih kata Hadi, dirinya mengakui terkait dengan pengadaan seragam batik dan lainnya bagi anak didik yang dikhususkan oleh sekolah tersebut tidak memiliki rekomendasi dari Dikbud.
“Tidak pernah ada dari kita terkait kebijakan pengadaan seragam khusus disekolah-sekolah tersebut,”singkatnya.
Sementara itu ditempat terpisah hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Hadi Jayari, menurutnya terkait dengan penerapan penggunaan pakaian khusus bagi anak didik terutama pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Lotim tidak pernah disosialisasikan oleh PSD.
“Yang jelas tidak ada kita pernah sosialisasi kaitan dengan seragam batik. Semoga ini jadi catatan terhadap yang belum beli, jadi dengan adanya berita ini mereka evaluasi sebelum membeli dan sekolah tidak dibolehkan melakukan pemaksaan,”tutupnya. (gil)