Tebo  

Diduga WAU Siswa Kelas 6 MIN Rimbo Ulu, Korban Pemukulan Oknum Guru

WAU Siswa Kelas 6 MIN Rimbo Ulu, Diduga Korban Pemukulan Oknum Guru. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

Sementara itu, pemerhati Pendidikan Kabupaten Tebo Jay Saragih menanggapi peristiwa tersebut di mana ada seorang siswa menjadi korban pemukulan oleh oknum Guru. Apapun ceritanya kesalahan seorang siswa, seorang Guru tidak boleh melakukan kekerasan kepada siswa.

Baca Juga :  Bus ANS Tabrak Pemotor di Tebo, Balita Satu Tahun Patah Kaki

“Kalau sudah ada niat mengambil sandal dan memukul siswa, artinya itu sudah ada niat melakukan kekerasan terhadap siswa itu. Diminta kepada Kepala kementerian Agama Kabupaten Tebo, untuk segera memberikan sanksi tegas kepada oknum Guru yang sudah melakukan kekerasan terhadap siswa agar kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Jay Saragih. (adl)