Lakukan Pungli kepada Sopir Batu Bara Dua Pria Diamankan Polisi

Polsek Kumpeh Ulu, Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Pungli/Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Polsek Kumpeh Ulu, amankan dua orang yang diduga melakukan Pungli kepada sopir angkutan Batu Bara di depan Gudang Boga Sari RT 16 Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, pada Jum’at (17/12/2021).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP. Amradi mengatakan, Polsek Kumpeh Ulu, mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli terhadap para Sopir angkutan baru bara.

“Benar dua orang terduga, inisial (S) 27 dan F (18), merupakan warga Kumpeh Ulu. Mereka berdua kerap melakukan pungli terhadap Sopir angkutan batu Blbara yang lewat,” katanya.

Baca Juga :  Dua Pria Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi

Dikatakan, Amradi berawal dari Polsek Kumpeh Ulu mendapatkan laporan dari tiga Sopir angkutan batu bara menjadi korban pungli.

“Maka dari itu anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. Sirait langsung mengecek tempat lokasi kejadian,”ujar Amradi.

Baca Juga :  Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Muaro Jambi Tahun 2022 Over Target

Lanjutnya, setelah petugas ke lokasi mendapatkan dua orang terduga sedang melakukan aksi punglinya. Tidak menunggu lama, petugas langsung mengamankan dua pelaku di depan gudang boga.

“Dari hasil pemeriksaan ditangan kedua pelaku ditemukan uang hasil pungutan. Pelaku sekarang diamankan di Polsek Kumpeh Ulu. Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 368 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” jelas AKP Amradi. (wir)