Diduga Hina Polisi di Medsos, Warga Bungo Ditangkap

ilustrasi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Diduga hina Intitusi kepolisian di medsos seorang pria di Bungo bernama Eco Joko Satrio (31) warga Kelurahan Sungai Pinang ditahan Polisi, Kamis (26/9/2019).

Informasi yang diperoleh, Eco diduga sudah menghina institusi Polri pada akun media sosial facebook miliknya.

Dari akun facebook milik Eco terlihat ada beberapa postingan yang menghina institusi Polri.

Baca Juga :  Taman Athaya Garden, Tempat Yang Cocok Untuk Berlibur Bersama Keluarga

Akibat perbuatannya itu, Eco dijemput pihak kepolisian saat berada di kantor PT MKS tempat dirinya bekerja, Kamis sore.

Diketahui, adik salah satu kontraktor di Kabupaten Bungo ini diamankan tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga :  Buka Pelatihan KLSPS, Ini Pesan Pejabat Bupati Muaro Jambi 

Hal itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedy Kurniawan adanya penahanan warga Sungai Pinang terkait ujaran kebencian di medsos.

Namun, dirinya tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini sedang didalami.”Masih kita dalami,”singkatnya. (zek)