Di Bawah 7 Jam, Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Korban Laka Batang

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban. Foto : sidakpost/Ratna Sari/jasa raharja

Rivan menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja, Dan puji syukur, Santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia” imbuhnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti untuk mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati rambu aturan berlalu lintas. Dia juga mengimbau kepada para masyarakat, untuk tidak memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk.

Baca Juga :  Masih Ada Pejabat Merangin Belum Masuk Kantor, Al Haris Kecewa

Baca JugaSerda Salhutni : Kita Menghirup Udara Kemerdekaan, Hargai Jasa Pahlawan

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Rivan.

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Fitri, Karang Taruna Mangun Jayo Gelar Turnamen Volly Ball

Pasca kejadian, Rivan langsung mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat RSI Weleri Kendal, guna memastikan keterjaminan seluruh korban kecelakaan dan mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sudah tugas seluruh Insan Jasa Raharja melindungi masyarakat Indonesia, serta memastikan kecepatan penyerahan santunan untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” ujar Rivan.