Dewan Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

Legislatif dan Eksekutif Tandatangan KUA PPAS Perubahan 2022 dalam Dapurna. Senin (5/9). Foto : sidakpost.id/Lie. biro Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni bersama DPRD Kota Sungai Penuh tandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran beserta rancangan perubahan PPAS tahun 2022, Senin (5/9).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD, Fajran.

Wakil Walikota Sungai Penuh, Antos dalam pidatonya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh (Eksekutif) mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah berkenan membahas rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Sehingga pada hari ini persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Sungai Penuh terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS dapat diberikan.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Soroti Angka Inflasi Jambi Tertinggi se-Indonesia

Berbagai saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi dewan akan menjadi perbaikan bagi pemkot menyempurnakan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun 2022.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Pada Bank Jambi, Fraksi Gerindra ada 1 Tahapan yang Dilewati Pemprov

” Sehingga pelaksanaan perubahan APBD akan berjalan lancar dan akan memberikan manfaat yang nyata berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh, ” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wawako Antos menghimbau kepada para SKPD dan seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang.

” Sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik. (adv)