Dewan Gelar Paripurna KUA-PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2020

SUNGAI PENUH – Bertempat di ruang utama,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar rapat paripurna ,Senin (15/7)

Dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran beserta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 oleh Walikota Sungai Penuh.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami di dampingi Wakil Ketua I Burhanudin yang di hadiri 18 anggota Dewan Kota Sungai Penuh,Wakil Walikota,Asisten,Staf Ahli dan Kepala OPD.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat, Tinjau Lokasi Banjir Sekaligus Beri Bantuan Kepada Korban 

Walikota Sungai Penuh dalam Pidatonya dihadapan Dewan mengatakan agenda sidang hari ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan kita rencanakan.

Baca Juga :  Tingginya Angka Stunting di NTT, Menjadi Tugas Utama BKKBN

Secara subtansi KUA tahun anggaran 2020 memuat memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendansar untuk tahun 2020.

“Dimana kebijakan tersebut merupakan kebijakan umum daerah yang menjadi pedoman penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020,”beber Wako. (adv/Iy)