Denda Rp 20 Ribu & Sanksi Sosial,Tak Pakai Masker Terjaring Razia Yustisi

Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten INF Wakhid Nurokhim Dikonfirmasi menuturkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, untk mencegah penularan wabah Virus Corona.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Agenda Dengar Penjelasan LPJ Gubernur Jambi

“Supaya para pedagang mengadakan tempat cuci tangan dengan sabun didepan tempat usahanya, tetap menjaga jarak serta memakai masker dan jauhi kerumunan massa ” tutup Kapten INF Wakhid Nurokhim. (asa)