Danramil 416-07/RB Tegaskan, Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

SIDAKPOST.ID,TEBO – Danramil 416-07/Rimbo Bujang menegaskan bila ada anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat.

Hal itu ditegaskan Danramil Kapten Caj Sugianto, saat apel pagi memberi arahan ke Babinsa dan Staf Koramil sebelum olahraga rutin, Selasa (5/3/2019).

Kapten Caj Sugianto mewanti – wanti dan mengultimatum kepada anggota jangan coba – coba terlibat Narkoba. Bagi anggota yang terbukti terlibat Narkoba tidak ada ampun lagi, bersiaplah untuk dipecat dari Kedinasan TNI.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Persiapan HUT RI Ke 79 Perintis Jaya, Ini Pesan Serda Sintong

Danramil menuturkan, Babinsa harus terus berkoordinasi dan bersinergi kepada lintas sektoral dalam keikut sertaannya mensukseskan program pemerintah disemua sektor.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Puluhan Kelompok SMB, Pangdam II/SWJ Kunjungi Jambi

“Bersama TNI – Polri dan masyarakat, mari bersama – sama kita perangi Narkoba. Kalau bukan kita siapa lagi, dan yang terpenting anggota jangan ada yang terlibat bila terlibat tanggung aja resikonya,” tegas Danramil. (asa)