Curi Mobil di Tebo, Salah Satu Pelaku Didor Polisi

SIDAKPOST.ID TEBO – Kinerja Polres Tebo patut kembali diacungi jempol. Pasalnya, tiga orang pelaku pencurian yang kerap meresahkan masyarakat, serta satu orang penadah berhasil ditangkap, Selasa (5/5/2020).

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP M Riedho Syawaludin Taufan, mengatakan ke empat pelaku ini berasal dari luar wilayah Kabupaten Tebo, yakni Alexander Kurniawan (33) wrlarga Desa Desa Tarantang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian pelaku kedua adalah Aldo Opran Gustian (24) warga Lubuk Linggau, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kabupaten Muratara. Serta Sanusi (30) warga Desa Taggan, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Tim Sultan di Back Up Polsek Tengah Ilir, Bekuk Pelaku Pencurian Mobil

“Awalnya kita dapat informasi pelaku Alex, Aldo dan Sanusi sedang berada di Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo. Kemudian kita lakukan pengejaran. Akhirnya tiga pelaku berhasil ditangkap ,” ucapnya.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari penadah hasil curian yakni kendaraan roda empat. Petugas kembali menangkap penadahnya yakni Husni Mubarok (44) warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

“Kemudian kembali kita lakukan pengembangan di Desa Tanjung Samalidu, Kecamatan VII Koto. Disana berhasil kita amankan satu unit mobil pick up Cary warna hitam sebagai barang bukti hasil kejahatan ,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Unit Mobil dan Satu Motor Terbakar di Bungo

Saat melakukan pengembangan, lanjut Kasat, penadah Husni Mubarak berusaha melarikan diri. Sehingga akhirnya petugas mengambil langkah terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui timah panas.

“Semuanya ada 4 laporan dengan tempat yang berbeda. Kami berhasil mengamankan satu buah kunci T, satu unit mobil pick up suzuki Cary warna hitam, dua buah speaker aktif, satu buah memory card sebagai barang bukti ,” lajutnya.