SIDAKPOST.ID, BUNGO – Oknum anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Dusun (Desa-red), Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Jambi, diiuskan melakukan hal tak senonoh terhadap istri orang, Jum’at (8/9/2017).
Oknum Ketua BPD inisial M (40) ini, dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Bungo oleh S (38) warga Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
Korban bernama S, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya telah dicium dan dipeluk oleh pelaku M, pada hari Senin 4 Sepetember 2017 di rumahnya, pukul 10.00 WIB bebera hari yang lalu.
Dikala itu katanya, dia sedang sendri dirumah yang berada di jalan lopon, Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Sedangkan sang suami sedang pergi kerja di salah satu perusahaan yang ada di Bungo.
“Saat itu, M datang kerumah, tak lama kemudian ia langsung duduk di dekat saya. Karena ia berusaha duduk dempetan dengan saya, akhirnya saya menjauh,”ungkap S, saat ditemui di Mapolres Bungo usai membuat laporan kepada Unit PPA Reskrim Polres Bungo, Jum’at (8/9/2017).
Dikatakannya, pada saat itu juga ia menyuruh pelaku pergi karena takut akan tingkah lakunya yang tak sopan itu menimpa dirinya. Tak lama ia pergi, selang beberapa menit pelaku kembali lagi.
“Pelaku langsung menarik dan memeluk, serta mencium saya. Parahnya lagi pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada saya “Ayolah kita nanti sama-sama enak”.Disaat itu juga saya langsung memberontak hingga terjatuh,”ungkap S.
Sementara, M (40) saat dijumpai di rumahnya di Dusun Sungai Buluh,Rimbo Tengah mengatakan, ia menyangkal keras apa yang dituduh S kepada dirinya itu adalah fitnah.